Tampilkan postingan dengan label mengganggu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengganggu. Tampilkan semua postingan

15.9.09

HUKUM MEMBAWA KE MASJID ANAK YANG MENGGANGGU

FATWA SYAIKH IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH
S: Apa hukum membawa anak-anak kecil ke masjid, jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat?

J: Tidak boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat, karena (suatu ketika) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju para shohabatnya saat mereka sedang sholat, dan mereka mengeraskan suara, kemudian beliau bersabda:
((لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقُرْآنِ، أَوْ قَالَ: فِي الْقِرَاءَةِ))
“Janganlah sebagian kalian mengeraskan atas yang lain dalam membaca al-qur’an atau dalam bacaan.” (HR. Ahmad 2/36)

SOLUSI BAGI ANAK-ANAK YANG BERMAIN-MAIN DALAM SHOLAT

FATWA SYAIKH IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH

S: Jika didapati anak-anak di masjid banyak bermain-main dan mereka membuat orang-orang yang sholat tidak konsentrasi dalam sholat mereka, apakah boleh aku untuk berkata kepada salah seorang anak kecil untuk menoleh ketika sholat dan memberi tahu kepada kami siapa yang bermain-main dalam sholat, sehingga kami bisa memberi tahu wali anak-anak itu?