Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

27.4.11

Hakekat Demonstrasi Terhadap Penguasa Muslim

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Yahya Al-Bura’i hafizhahullah
Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillah rabbil alamin, wa shollallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi wasallam. Wa asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Amma ba’du:
Termasuk yang baru muncul pada masa ini perkara yang disebut oleh para pelakunya dengan nama demonstrasi dan aksi mogok, baik untuk memprotes sebagian kebijakan penguasa atau sebagai bentuk pemberontakan untuk melengserkan penguasa dan menggantinya dengan yang lain. Ini semua HARAM TIDAK BOLEH.

22.4.11

Apa yang kita lakukan terhadap penguasa yang zhalim, fasik, dan suka berbuat dosa?

Oleh: Syaikh Sa’ad Al-Husain Hafizhahullah

Rakyat wajib taat kepada pemerintah penguasa meskipun penguasa zhalim dan jahat, meskipun fasik dan berbuat dosa, kecuali jika penguasa memerintahkan suatu kemaksiatan kepada Allah, maka tidak boleh mentaati makhluk dalam hal bermaksiat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عليك السمع والطاعة في عسرك ويسرك ومنشطك ومكرهك وأثرة عليك
"Engkau (sebagai rakyat) harus mendengar dan taat (kepada pemerintah) dalam kesusahan dan kelapanganmu, dalam perkara yang engkau senangi atau benci, meskipun (mereka) tidak memenuhi hakmu." (HR. Muslim)

Hak Rakyat Atas Pemerintah (Kewajiban Penguasa Terhadap Rakyat)

Oleh: Syaikh Sa’ad Al-Husain Hafizhahullah

Hak Rakyat Atas Pemerintah (Kewajiban Penguasa Terhadap Rakyat)
Memperbaiki rakyatnya -pertama- dalam urusan agama, kemudian -kedua- dalam perkara dunia, dengan menyebarkan aqidah (yang benar) dan sunnah nabi, dengan bentuk pendidikan, hukum dan dakwah kepada Allah dilandasi dengan ilmu agama, dan mencegah bid’ah (perkara baru dalam agama), yang paling besarnya adalah membangun masjid-masjid di kuburan-kuburan, monumen, dan tempat-tempat ziyarah yang dikeramatkan, dan bid’ah-bidah lainnya yang dibawahnya. Dan rakyat mendapat hak dari penguasa pemerintah berupa hak kebaikan dan penjagaan. Hendaknya pemerintah tidak membebani mereka dengan perkara yang tidak mereka mampu, dan hendaknya menyediakan untuk mereka layanan kehidupan yang dimampu oleh penguasa. Dan hendaknya penguasa pemerintah menjadi suri teladan yang shalih baik dalam perkara agama dan dunia.

Hak Penguasa Atas Rakyatnya (Kewajiban Rakyat Terhadap Penguasa)

Oleh: Syaikh Sa’ad Al-Husain Hafizhahullah
Hak Penguasa Atas Rakyatnya (Kewajiban Rakyat Terhadap Penguasa):
Mentaati, mematuhinya dalam perkara yang tidak mengandung maksiat, mendoakan kebaikan untuknya[1], memberikan nasehat kepadanya[2]. Allah berfirman:
يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri (penguasa dan ulama) di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59)

18.4.11

Sebagaimana kalian, demikianlah pula penguasa atau pemimpin kalian

Kalimat ini bukanlah sebuah hadits nabi, meskipun hal itu sangat terkenal di masyarakat. Akan tetapi itu merupakan suatu hikmah yang beredar di pembicaraan masyarakat dan para ahli sejarah secara khusus. Karena itu adalah satu kaedah kekuasaan yang terbuang, yang dipersaksikan oleh pembahasan dan penelitian sejarah. Maka hampir tidak ada yang jadi penguasa atau pemimpin sekumpulan orang kecuali yang mencocoki mereka, baik dari sisi keshalihan atau lainnya. Maka setiap penguasa atau pemimpin itu berasal dari watak bawahan atau rakyatnya. Dan telah diketahui bahwa Allah menguasakan fir’aun kepada kaumnya, karena kaumnya itu seperti dia. Sebagaimana firman Allah:

16.3.11

Pelajaran bagi Kaum Muslimin dari Kejadian di Libya

Berikut ini adalah nasehat Syaikh Zaid bin Muhammad Hadi Al-Madkhali hafizhahullah untuk ikhwan salafi Libya. Dimana dalam kejadian di Libya, sebagian orang di sana berdemo menuntut Presiden mereka Khadafi untuk mundur, sampai kepada tindakan memberontak. Khadafi tidak mau mundur dan mengerahkan segala kekuatannya untuk menumpas pemberontak. Demikian juga dengan para pemberontak. Tindakan yang membabi buta sehingga tak sedikit kaum muslimin yang tidak ikut-ikutan menjadi korban, baik jiwa, harta dan kehormatan mereka. Padahal Islam menjaga lima perkara, yaitu: agama, akal, kehormatan, harta dan jiwa. Semuanya jadi kacau dan seakan tak berharga ketika masa fitnah perang saudara ini. Ini adalah pelajaran bagi kita semua, kaum muslimin di Indonesia. Di dalam kejadian ini ada pelajaran nikmatnya keamanan dan ketenangan, dimana manusia terjaga kelima perkara di atas dan mereka bisa beramal untuk kebaikan agama dan dunia mereka.