23.11.11

Fatwa Para Ulama Tentang Peringatan dan Perayaan Awal Tahun Baru Hijriyah

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam kitab Dhiya’ al-Lami’ hal 702: “Tidak termasuk dari sunnah untuk mengadakan perayaan untuk masuknya tahun baru hijriyah atau membiasakan mengucapkan selamat dengan masuknya tahun baru hijriyah.”
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya: Jika seorang berkata kepadaku “Selamat tahun baru”, apakah kalimat ini disyariatkan pada hari-hari ini? Beliau menjawab: “Tidak, tidak disyariatkan, ini tidak boleh.” (Dari kitab al-Ijabah al-Muhimmah hal 230).
Al-Lajnah ad-Daimah telah berfatwa (no. 20795): Tidak boleh mengucapkan selamat tahun baru hijriyah, karena peringatan hari itu tidak disyariatkan.
Diambil dari http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=116401

Tidak ada komentar:

Posting Komentar