FATWA SYAIKH IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH
S: Apakah taswiyatush shufuf (meratakan shof) itu termasuk dengan mengedepankan para lelaki dewasa dan mengakhirkan anak-anak?
J: Sebagian ulama berkata: “Ini termasuk dari meratakan shof dan bagian kesempurnaan shof”, yaitu dengan para lelaki yang telah baligh berada di belakang imam dan anak-anak berada di belakang mereka.
S: Apakah taswiyatush shufuf (meratakan shof) itu termasuk dengan mengedepankan para lelaki dewasa dan mengakhirkan anak-anak?
J: Sebagian ulama berkata: “Ini termasuk dari meratakan shof dan bagian kesempurnaan shof”, yaitu dengan para lelaki yang telah baligh berada di belakang imam dan anak-anak berada di belakang mereka.