Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Gerhana adalah dihilangkanya sinar matahari atau bulan baik secara keseluruhan atau sebagian. dan tidak terjadi gerhana kecuali dengan perintah Allah. Allah telah menjadikan dua sebab gerhana:
Pertama: secara hissi yang diketahui oleh para ahli falak dengan perhitungan, yaitu bila bulan terletak antara bumi dan matahari pada gerhana matahari dan bila bumi terletak antara matahari dan bulan pada gerhana bulan.
Oleh karena itu tidak terjadi gerhana matahari kecuali pada akhir bulan qamariyah ketika bulan mendekati tempat perputaran matahari, sehingga bisa menghalangi antara matahari dan bumi. Dan tidak terjadi gerhana bulan kecuali di pertengahan bulan qamariyah, ketika bulan berhadapan dengan matahari dari arah yang berlawanan, sehingga bumi menghalangi antara keduanya.
Sebab kedua: Secara syari yang tidak diketahui manusia. Hanya diketahui malalui wahyu Allah. Hal itu merupakan kehendak Allah untuk menakut-nakuti para hamba-Nya dengan hal itu, karena kadang bisa sebagai pemberitahuan bahwa satu adzab hukuman Allah telah terbentuk sebab-sebabnya, atau kejelekan-kejelekan telah terbuka pintu-pintunya, atau fitnah-fitnah (ujian, musibah, bencana) dalam perkara agama atau dunia telah terkoyak hijabnya.
Tidak ada pertentangan antara sebab hissi dan syari pada orang yang mempuyai hati atau memperdengarkan dalam keadaan dia menyaksikan. Sehingga gerhana terjadi dengan perintah Allah dan taqdir-Nya. Allah menetapkan sebab-sebab hissi sehingga sehingga dengannya terjadi gerhana, dan hikmah dari hal itu adalah untuk menakut-nakuti para hamba Allah, sebagaimana Allah mentaqdirkan gempa, petir, angin topan, dan lainnya dengan sebab hissi, dan padanya ada pelajaran bagi orang-orang yang berakal dan pengingat bagi kaum mukminin dan nasehat bagi orang-orang yang bertakwa.
Sumber: Tanbih al-Afham 2/326.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar