7.10.10

Beberapa Bentuk Menyambung Silaturrahmi

Di sana ada perbedaan antara kedua orang tua dan kerabat lainnya. Adapun kerabat mereka mendapat hak disambung tali persaudaraannya. Sedangkan kedua orang tua, keduanya mendapat hak untuk kita berbakti kepada keduanya. Dan berbakti itu lebih tinggi daripada menyambung tali persaudaraan. Karena berbakti merupakan banyaknya kebaikan dan perbuatan ihsan, sedangkan menyambung tali persaudaraan adalah agar dia tidak memutusnya. Karena itu orang yang tidak berbakti disebut sebagai orang yang durhaka, sedangkan orang yang tidak menyambung tali persaudaraan disebut sebagai seorang pemutus (tali persaudaraan)!

Menyambung tali persaudaraan juga wajib hukumnya, dan memutuskannya merupakan sebab laknat dan terhalangnya seseorang untuk masuk surga. Allah Ta’ala berfirman:

{فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ * أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ}

"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat, ditulikan telinga mereka, dan dibutakan oleh Allah penglihatan mereka.” (Muhammad: 22-23)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
((لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ))
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan". Yaitu orang yang memutuskan tali silaturrahmi.

Dan silaturrahmi datang dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah secara mutlak (tidak dibatasi).
وكُلُّ مَا أَتَى وَلَمْ يُحَدَّدِ *** بِالشَّرْعِ كَالْحرِزِ فبالعُرفِ احْدُدِ
Dan segala sesuatu yang datang dan belum dibatasi
oleh syari'at, seperti tempat penyimpan harta, maka dengan 'urf (adat kebiasaan setempat) batasilah

Berdasar atas hal ini, maka dalam masalah tersebut kembalikan pada 'urf-nya. Sehingga apa-apa yang dinamakan masyarakat sebagai menyambung silaturrahmi, maka hal tersebut termasuk silaturrahmi. Dan apa saja yang mereka sebut sebagai pemutus silaturrahmi, maka hal ini disebut sebagai pemutus silaturrahmi. Dan hal ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kondisi, masa, tempat, dan umat.

Jika saja masyarakat dalam keadaan fakir, sedangkan engkau orang yang kaya, dan kerabat-kerabatmu fakir. Maka cara menyambung silaturrahmi dengan mereka adalah dengan memberikan kepada mereka sesuai dengan keadaanmu.

Dan seandainya masyarakat tersebut dalam keadaan berkecukupan, dan semuanya dalam keadaan baik, maka mengunjungi mereka pada pagi atau sore hari, hal itu termasuk menyambung silaturrahmi.

Di masa kita sekarang ini, hubungan silaturrahmi antara sesama manusia sangatlah sedikit. Hal itu disebabkan oleh sibuknya mereka (untuk memenuhi) kebutuhan mereka, dan juga disebabkan kesibukan sebagian mereka dari yang lainnya. Sedangkan menyambung silaturrahmi yang sempurna adalah dengan engkau menanyakan keadaan mereka, bagaimana keadaan anak-anak mereka, dan memperhatikan permasalahan-permasalahan mereka. Namun sangat disayangkan, perkara-perkara seperti ini sudah hilang. Sebagaimana perbuatan berbakti secara sempurna juga telah hilang dari kebanyakan orang.


(Sumber: Makarimul Akhlaq oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar