27.6.10

Akhlak Yang Pembawaan dan Akhlak Hasil Latihan Membiasakan

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

AKHLAK ANTARA PEMBAWAAN DAN USAHA MEMBIASAKAN

Sebagaimana akhlak kadang berupa pembawaan, maka kadang juga berupa usaha (membiasakan diri), dengan makna bahwa seseorang sebagaimana diciptakan di atas akhlak yang baik lagi indah, maka dia juga mungkin untuk berusaha berakhlak dengan akhlak yang baik melalui cara usaha yang diketahui dan pembiasaan.


Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Asyajj 'Abdul Qais:

((إِنَّ فِيْكَ لَخُلُقَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ: الْحِلْمُ وَاْلأَنَاةُ))

"Sesungguhnya pada dirimu ada dua akhlak yang dicintai oleh Allah, yaitu al-hilm dan al-anah."[1]

Dia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah keduanya dua akhlak yang aku biasakan atau Allah menciptakan aku pada dua akhlak itu (secara bawaan asal)?" Maka beliau menjawab:

((بَلْ جَبَلَكَ اللهُ عَلَيْهِمَا))

"Bahkan Allah telah menciptakan engkau di atas keduanya (secara bawaan asal)." Maka dia berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan aku di atas dua akhlak yang dicintai Allah dan rasul-Nya."[2]

Ini adalah dalil bahwa akhlak-akhlak yang terpuji lagi utama bisa berupa pembawaan dan bisa berupa diusahakan. Akan tetapi yang pembawaan -tidak diragukan lagi- lebih baik daripada yang diusahakan, karena akhlak yang baik bila merupakan pembawaan menjadi sebuah karakter dan sudah kodratnya bagi dia, tidak butuh dia membiasakannya dengan dibuat-buat, tidak butuh dia menampilkannya dengan kerja keras dan kesusahan. Akan tetapi ini adalah sebuah keutamaan Allah yang Dia berikan kepada yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang tidak diberi hal ini, yaitu tidak diberi akhlak melalui jalan pembawaan, maka dia mungkin untuk memperolehnya melalui usaha. Hal itu dengan membiasakan diri dan melatih diri, sebagaimana yang akan kami sebutkan Insya Allah ta'ala setelah ini.


SIAPAKAH YANG LEBIH UTAMA?

Di sana ada sebuah permasalahan, yaitu:

Siapakah dari keduanya yang lebih utama, seorang yang diciptakan di atas sebuah akhlak yang terpuji atau seseorang yang melatih dirinya untuk berakhlak dengan akhlak yang terpuji? Mana di antara keduanya yang kedudukannya lebih tinggi daripada yang lainnya?

Kami mengatakan sebagai jawaban atas permasalahan ini: tidak diragukan lagi bahwa seorang yang diciptakan di atas sebuah akhlak yang baik lebih sempurna dari sisi berakhlaknya dia dengan hal itu atau dari sisi keberadaan akhlak yang baik ini padanya, karena dia tidak butuh kerja keras dan tidak butuh kesusahan untuk menampilkan akhlak itu, dan dia tidak akan terluput dari akhlak itu pada sebagian tempat, karena akhlak yang baik padanya merupakan sebuah pembawaan dan karakter. Sehingga pada waktu kapanpun engkau menemuinya, maka engkau mendapatinya berakhlak baik. Pada tempat manapun engkau mendapatinya dalam keadaan baik akhlaknya, dan pada keadaan apapun engkau mendapatinya dalam keadaan baik akhlaknya. Maka dia dari sisi ini lebih sempurna tidak diragukan lagi.

Sedangkan yang lain yang melatih dirinya dan menggemblengnya di atas akhlak yang baik, maka tidak diragukan dia diberi pahala atas hal itu dari sisi penggemblengan terhadap dirinya. Dia lebih utama dari sisi ini, tetapi dari sisi kesempurnaan akhlak dia sangat lebih kurang daripada orang yang pertama.

Jika seseorang diberi rizki (anugerah) dua akhlak semuanya, baik yang pembawaan atau diusahakan, maka itu lebih sempurna. Dan macam-macamnya ada empat:

1.   Orang yang tidak diberi akhlak yang baik, secara pembawaan dan melalui usaha.

2.   Orang yang tidak diberi akhlak itu secara pembawaan, namun diberi melalui usaha.

3.   Orang yang diberi akhlak itu secara pembawaan, namun tidak diberi melalui usaha.

4.   Orang yang diberi akhlak itu secara pembawaan dan melalui usaha.

Tidak diragukan lagi jenis keempat itu yang lebih utama, karena dia menyatukan antara pembawaan dan usaha pada akhlak yang baik.

Sumber: (Makarimul Akhlaq)


[1] Al-Hilm: seseorang mengendalikan dirinya ketika marah. Jika terkena marah dan dia dalam keadaan berkuasa, maka dia berlaku hilm, tidak menghukum, dan terburu-buru menghukum.

Sedangkan Al-Anah adalah pelan-pelan dalam urusan dan tidak terburu-buru, dan seseorang tidak menilai urusan dengan zhahirnya, sehingga dia terburu-buru dan menjatuhkan hukuman atas sesuatu perkara tanpa dia berhati-hati dan memperhatikan dulu perkara itu. (Lihat Syarh Riyadhish Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin: Bab Al-Hilm Wal Anah War-Rifq.) (pent.)

[2] Shahih. HR. Muslim 17, Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad 586, Abu Dawud 5225, At-Tirmidzi 2011, dan Ahmad 3/22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar