S: Syahadat La ilaha Illallah (Tiada Sesembahan Yang Benar Kecuali Allah) adalah kunci masuk agama Islam dan landasannya yang mendasar. Apakah orang yang mengucapkannya semata, masuk ke dalam golongan kaum muslimin, tanpa amalan? Apakah agama-agama samawiyah selain agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam datang dengan landasan yang mendasar ini?
J: Barangsiapa yang bersaksi La Ilaha Illallah Wa Anna Muhammadan Rasulullah (Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah), maka dia dihukumi beragama islam pada awalnya dan terjaga darahnya.
1. Jika dia beramal dengan konsekuensi syahadat tersebut secara zhohir dan bathin, maka orang ini seorang muslim yang sebenarnya. dia akan mendapatkan kabar gembira di kehidupan dunia dan akhirat.
2. Jika dia tidak mengamalkan konsekuensi syahadat La Ilaha Illallah dan hanya mengucapkannya saja, atau berbuat perbuatan yang menyelisihi konsekuensinya, maka dia dihukumi murtad dan disikapi sebagaimana terhadap orang-orang yang murtad.
3. Jika dia beramal dengan sebagian konsekuensinya, tanpa mengamalkan sebagian yang lain, maka dilihat kembali:
a. Jika bagian yang dia tinggalkan menyebabkan kemurtadan, maka dia dihukumi murtad, seperti: orang yang meninggalkan sholat secara sengaja, atau memberikan pengibadahan kepada selain Allah.
b. Jika bagian yang dia tinggalkan tidak menyebabkan kemurtadan, maka dia dianggap seorang mukmin yang naqishul iman (kurang imannya) sesuai apa yang dia tinggalkan, seperti para pelaku dosa yang di bawah kesyirikan.
Inilah rincian hukum yang dibawa oleh seluruh syariat samawiyah (sebelum diubah-ubah oleh manusia).
(Diterjemahkan dari Al-Muntaqo Min Fatawa Syaikh Al-Fauzan Jilid 1 No. 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar