Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Kitab Fadhul Islam bag 7: BAB WAJIB MASUK KE DALAM ISLAM SECARA SEMUANYA DAN MENINGGALKAN YANG SELAINNYA
Dan firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan.” ( QS. Al-Baqoroh: 208)
Dan firman Allah ta’ala:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِك
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu?” ( QS. An-Nisa’: 60)
Dan firman Allah ta’ala:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” ( QS. Al-An’am: 159)1
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tentang firman Allah:
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram,” ( QS. Ali ‘Imron: 106):
“Wajah-wajah ahlussunnah dan pemegang persatuan akan menjadi putih, sedangkan wajah-wajah ahlu bid’ah dan pengikut perselisihan akan menghitam.”
Dan dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(( لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ))
“Sungguh akan datang pada umatku perkara yang datang pada Bani Isroil, seperti satu sandal mengikuti yang lain. Sampai jika ada diantara mereka yang mendatangi ibunya (menzinainya) dengan terang-terangan, maka sungguh pada umatku akan ada orang yang melakukan hal itu. Sesungguhnya Bani Isroil berpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu golongan.”
Para shohabat bertanya, “Siapakah satu golongan itu, wahai Rosulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
(( مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))
“Apa yang aku dan para shohabatku berada di atasnya.”
Maka seorang mukmin yang mengharap pertemuan dengan Allah, hendaknya memperhatikan perkataan ash-shodiqul masduq (yang benar dan dibenarkan)2 dalam konteks ini khususnya sabda Rosulullah:
(( مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))
“Apa yang aku dan para shohabatku berada di atasnya.”
Duhai andainya ada nasehat yang mencocoki hati-hati itu dalam keadaan hidup.
Hadits itu diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan dia juga meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh dan menshohihkannya, akan tetapi di dalamnya tidak ada penyebutan tentang neraka. Penyebutan tentang neraka itu ada dalam hadits Mu’awiyah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud, di dalamnya (ada lafadz):
((أَنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ ))
“Akan muncul di antara umatku, beberapa kaum yang dijangkiti oleh hawa-hawa nafsu sebagaimana penyakit anjing gila menjangkiti penderitanya yang tidak ada satu uratpun bahkan satu persendianpun melainkan dijangkiti olehnya.”
Dan telah lewat sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
((وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ ))
“Orang yang mengharapkan (untuk melanggengkan, menyebarkan, atau menerapkan) sunnah jahiliyah dalam Islam.3”4
========================
Ta’liq Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
1. Inilah yang wajib, yaitu masuk ke dalam Islam secara keseluruhan, tidak hanya masuk kepada sebagiannya. Dan firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam As-Silm secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqoroh: 208), yaitu maksudnya ke dalam Islam.
Dan firman Allah ta’ala:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (QS. Al-An’am: 159)
Dan Allah jalla wa ‘ala juga berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا * أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan para rosul-Nya, dan bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan para rosul-Nya, dengan mengatakan, "Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” ( QS. An-Nisa’: 150-151)
Maka yang wajib adalah untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan. Maksudnya: wajib seorang muslim untuk beriltizam (menetapi) dalam islam secara keseluruhan baik sholatnya, zakatnya, puasanya, hajinya, serta jihadnya. Dia tidak mengatakan, “Aku hanya sholat tidak menunaikan zakat.” “Aku menunaikan zakat tidak berpuasa.” Tidak. Dia wajib untuk beriltizam (menetapi) dalam Islam secara keseluruhan.
2 Maksudnya: hendaknya dia melazimi (menetapi) al-haq dan istiqomah di atas jalan yang para shohabat dan para pengikut mereka berjalan di atasnya dengan baik. Dan hendaknya pula mereka berhati-hati dari ucapan para ahlul bid’ah, para pengikut perpecahan (firqoh) dan perselisihan. “72 golongan berada di dalam neraka,” yang berada di antara orang kafir dan ahlul bid’ah serta orang fasik.
Akan tetapi ahlussunnah waljama’ah mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas manhaj para shohabat dan istiqomah di atas agama ini. Maka bagi merekalah surga dan kemuliaan. Adapun firqoh-firqoh yang lain yang di dalamnya terdapat orang yang kafir dan mubtadi’, dan di dalamnya juga terdapat orang-orang yang menyelisihi syariat yang tidak beriltizam dengan al-haq.
3 Maksudnya: wajib untuk memperingatkan kaum muslimin dari berbuat bid’ah dalam agama, dan agar mereka berhati-hati dari sunnah-sunnah jahiliyyah. Bahkan wajib atas mereka untuk beriltizam (menetapi) Islam yang dibawa oleh Al-Musthofa (Nabi pilihan) shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hendaknya mereka saling tolong-menolong dan saling menasehati dengan hal ini. Wajib pula atas kaum muslimin untuk menunaikan apa-apa yang telah disyariatkan oleh Allah dan menjauhi apa-apa yang telah diharomkan oleh Allah, hendaknya mereka waspada dari bid’ah dan kemaksiatan. Demikianlah wajib atas orang-orang Islam yaitu agar mereka tetap istiqomah dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa.” ( QS. Al-Maidah: 2).
Dan Allah berfirman:
وَالْعَصْرِ * إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ * إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ *
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih, dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr: 1-3).
Adapaun mereka berpecah-belah, kemudian dia mengatakan, “Ini aku ambil dengan ini, ini aku ambil dengan ini,” ini tidak boleh. Ini adalah agamanya jahiliyyah, kita memohon keselamatan kepada Allah.
4 Sanad-sanadnya terhimpun hingga menyampaikannya ke derajat hasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar