17.10.09

Madzhab Ahlussunnah wal jamaah: karomah para wali

(Oleh: Asy-Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohullah)

Termasuk pokok aqidah ahlussunnah: membenarkan karomah-karomah para wali.
Karomah-karomah adalah jamak dari karomah. Sedangkan karomah adalah: perkara-perkara di luar kebiasaan yang Allah langsungkan melalui tangan-tangan para wali. Maka karomah adalah perkara yang di luar kebiasaan manusia.

Sedangkan para wali adalah jamak dari wali. Wali adalah: seorang mukmin yang bertakwa, sebagaimana firman Allah:
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati, yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (Yunus: 62-63)



Dia disebut sebagai wali, karena berasal dari kata al-wala’ (الولاء). Dan al-wala adalah kecintaan dan kedekatan. Sehingga wali Allah adalah orang yang dibantu oleh Allah untuk menyesuaikan diri dengan perkara-perkara yang dicintai Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan perkara-perkara yang diridhoi Allah.
Karomah-karomah para wali adalah benar adanya. Hal itu telah ditunjukkan oleh Al-Kitab, As-Sunnah, serta atsar-atsar yang mutawatir dari para shohabat dan tabi’in.


[Sikap manusia tentang karomah para wali]
Dan manusia tentang masalah karomah para wali terpecah menjadi tiga golongan:
Golongan pertama: ahlul bid’ah yang menolak keberadaannya, seperti: al-mu’tazilah, al-jahmiyah, dan sebagian al-asy’ariyah. Syubhat mereka: sesungguhnya perkara-perkara yang di luar kebiasaan, kalau boleh muncul melalui tangan para wali, maka sungguh seorang nabi akan tersamarkan dengan selainnya, karena beda nabi dengan yang lainnya adalah mukjizat yang berupa perkara yang di luar kebiasaan.


Golongan kedua: golongan yang melampaui batas dalam menetapkan karomah, seperti: pengikut tarekat-tarekat sufiyah, orang-orang yang mengibadahi kuburan, yang menipu manusia dan menampakkan perkara-perkara yang luar biasa dengan bantuan setan, seperti: masuk ke dalam api, menusuk diri mereka dengan pedang, menangkap ular-ular, dan perkara-perkara lain yang mereka anggap dimiliki para penghuni kubur berupa perbuatan-perbuatan yang mereka sebut dengan karomah.


Golongan ketiga: orang-orang yang disebutkan oleh Syaikhul Islam di sini (dalam kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah). Mereka adalah ahlussunnah wa jamaah. Mereka mengimani dan menetapkan karomah-karomah para wali sesuai dengan ketentuan al-kitab dan as-sunnah. Mereka membantah golongan orang yang meniadakan keberadaannya dengan alasan untuk mencegah kesamaran antara seorang nabi dengan lainnya: bahwa di sana ada perbedaan-perbadaan yang sangat besar dengan para nabi dan lainnya selain perkara-perkara yang luar biasa. Seorang wali tidak mengaku kenabian. Kalau seandainya dia mengaku kenabian, maka dia akan keluar dari kewalian, dan dia menjadi seorang yang mengaku-aku lagi pendusta, bukan seorang wali. Dan termasuk sunnah Allah akan membongkar kedustaan orang yang dusta, sebagaimana yang terjadi pada Musailamah Al-Kadzdzab dan lainnya.


Ahlussunnah juga membantah orang yang melampaui batas dalam menetapkan karomah dan menganggap karomah dimiliki oleh para tukang sulap dan para dajjal (pendusta). Bahwa mereka bukanlah para wali Allah, mereka ini hanya para wali setan. Perkara luar biasa yang terjadi melalui mereka, maka itu kedustaan, tipuan, ujian fitnah bagi mereka dan selain mereka, atau istidroj. Wallahu a’lam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam masalah ini memiliki sebuah kitab yang mulia, judulnya: Al-Furqon Baina Auliya’ Ar-Rohman Wa Auliya’ Asy-Syaithon.


[Bentuk-bentuk karomah para wali]
Karomah itu bisa berupa:
1.    ilmu dan al-kasyf (dibukakan sesuatu yang tersembunyi), dengan seorang bisa mendengar yang tidak didengarkan selainnya, atau bisa melihat perkara yang tidak dilihat orang lain baik dalam keadaan bangun atau tidur, atau mengetahui perkara yang tidak diketahui orang lain.
2.    Dan di antara karomah ada yang berupa kemampuan dan kekuasaan.


Misal jenis pertama: perkataan ‘Umar: “Wahai Sariyah! Gunung itu!” Padahal ‘Umar berada di Madinah sedang sariyah berada di Al-Masyriq (Nahawand). Dan juga pemberitaan Abu Bakr bahwa yang ada di perut isterinya adalah bayi perempuan. Dan pengabaran ‘Umar tentang seseorang yang akan lahir dari anaknya, akan menjadi seorang yang adil. Demikian juga kisah Hidhr saat bersama Nabi Musa, dan dia mengetahui keadaan anak kecil (yang dia bunuh).


Misal jenis kedua: kisah orang yang mengetahui al-kitab dan dia bisa mendatangkan singgasana Balqis kepada Sulaiman ‘alahis salam. Dan kisah ashabul kahfi. Kisah Maryam. Kisah Kholid bin Al-Walid ketika minum racun, dan racun itu tidak membahayakannya.


[Karomah para wali terjadi pada umat terdahulu dan umat ini sampai hari kiamat]
Syaikhul Islam berkata: “(Karomah-karomah ini juga) yang dinukilkan atsar dari umat-umat terdahulu dalam surat al-kahfi dan lainnya dari generasi awal umat islam seperti para sahabat, tabi’in, dan seluruh golongan umat.”


Beliau mengisyaratkan dengan perkataan itu kepada karomah-karomah yang terjadi dan disebutkan dalam al-qur’an al-karim dan lainnya dari penukilan-penukilan yang shohih. Di anataranya yang disebutkan Allah dalam al-qur’an al-karim tentang umat-umat terdahulu, seperti hamilnya Maryam tanpa seorang suami, dan yang disebutkan Allah dalam Surat Al-Kahfi tentang kisah ashabul kahfi, kisah Hidhr yang bersama dengan Musa, dan kisah Dzul Qornain.


Dan juga karomah-karomah yang dinukilkan dengan sanad yang shohih dari awal umat ini, baik dari para sahabat dan tabi’in. Seperti: ‘Umar melihat pasukan Sariyah, padahal ‘Umar berada di atas mimbar jum’at Madinah, sedang pasukan Sariyah berada di Nahawand di Al-Masyriq. Dan ‘Umar menyeru Sariyah: “Wahai Sariyah, gunung itu.” Sehingga Sariyah mendengar seruan itu, dan memperoleh manfaat dengan petunjuk ‘Umar ini dan selamat dari tipu daya musuh.


Syaikhul Islam berkata: “Karomah itu akan ada sampai hari kiamat.”
Maksudnya: Karomah-karomah itu terus-menerus akan ada pada ummat ini sampai hari kiamat, selama ditemukan di antara mereka kewalian dengan syarat-syaratnya. Wallahu a’lam.
***
(Diterjemahkan dari Syarh Kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah: Fasal Karomatul Auliya’.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar